Beranda » Hukum » Problematika Asset Recovery Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia
click image to preview activate zoom

Problematika Asset Recovery Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia

Rp 106.800
Stok Tersedia
Kategori Hukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan lebih cepat! Order Cepat
Bagikan ke

Problematika Asset Recovery Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia

Judul                   : Problematika Asset Recovery Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia

Penulis               : Dr. Wisnu Murtopo Nur Muhamad, S.H., M.H., Riki Saputra, S.H., M.H., Mochamad Fitri Adhy, S.H., M.H., I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, S.H., M.H. & Dimas Pranowo, S.H.

Ukuran            : 14,5 x 21 cm

Tebal               : 155 Halaman

Cover              : Soft Cover

Sinopsi Buku

Tindak pidana korupsi merupakan masalah yang menjadi perhatian banyak negara di dunia. Korupsi terjadi ecara elitis, endemik, dan sistemik. Sehingga tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga melanggar hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas. Kerugian akibat korupsi secara signifikan mengurangi kapasitas negara dalam membangun perekonomian dan menyediakan fasilitas kesejahteraan sosial. Dalam perkembangan saat ini, pemberantasan korupsi difokuskan kepada tiga isu pokok, yaitu pencegahan, pemberantasan dan pengembalian aset hasil korupsi (asset recovery). Upaya pengembalian aset negara yang dicuri (stolen asset recovery) melalui tindak pidana korupsi cenderung tidak mudah untuk dilakukan. Para pelaku tindak pidana korupsi memiliki akses yang luar biasa luas dan sulit dijangkau dalam menyembunyikan maupun melakukan pencucian uang hasil tindak pidana korupsinya.

Upaya pengembalian aset negara yang dicuri (stolen asset recovery) telah menempati posisi penting dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, didasarkan pada kenyataan bahwa tindak pidana korupsi telah merampas kekayaan negara yang sangat dibutuhkan untuk merekonstruksi dan merehabilitasi masyarakat melalui pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Penegakkan hukum terhadap kasus korupsi saat ini masih menimbulkan permasalahan khususnya dalam hal Asset Recovery yang cenderung tidak mudah untuk dilakukan. Beberapa diantaranya disebabkan karena para pelaku tipikor memiliki akses yang luar biasa luas dan sulit dijangkau dalam menyembunyikan maupun melakukan pencucian uang (money laundering) hasil tindak pidana korupsinya. Permasalahan menjadi semakin sulit untuk upaya recovery dikarenakan tempat penyembunyian (safe haven) hasil kejahatan tersebut yang melampaui lintas batas wilayah negara dimana tindak pidana korupsi itu sendiri dilakukan.

Problematika Asset Recovery Dalam Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 239 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Temukan juga kami disini
Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Silahkan klik untuk chat ini

Siti
● online
Siti
● online
Halo, perkenalkan saya Siti
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: