Beranda » Politik » Strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024
click image to preview activate zoom

Strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Judul : Strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024
Penulis : Redi Pirmansyah, Junaidi, dan Martindo Merta
Ukuran : 14,5 x 21 cm
Tebal : 143 Halaman
Cover : Soft Cover
No. ISBN : 978-623-162-479-6

SINOPSIS

 

Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat. Demokrasi merupakan sistem yang tegak di atas prinsip kedaulatan rakyat, dengan dua nilai pokok yang melekat padanya, yaitu kebebasan (liberty) dan kesederajatan (equality). Kebebasan di sini otomatis berarti kebebasan yang bertanggung jawab serta bergerak dalam batas-batas konstitusi, hukum dan etika. Demokrasi berdasarkan perwakilan, yaitu suatu bentuk pemerintahan dimana warga negara melaksanakan hak yang sama tetapi melalui wakil-wakil yang dipilih dan bertanggungjawab kepada mereka melalui proses pemilihan-pemilihan yang bebas. Pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah atau yang lebih dikenal dengan Pilkada serentak di Indonesia diselenggarakan pada 2024 tepatnya yaitu pada tanggal 14 Pebruari 2024. Pemilihan lima tahunan ini merupakan sebuah kegiatan yang rutin dilakukan. Permasalahan pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 diselenggarakan setelah melewati badai pandemi Covid-19 dimana pemerintah harus memiliki strategi tertentu untuk dapat meningkatkan jumlah peserta pemilih. Apalagi di zaman millennial ini menghadapi pesatnya perkembangan teknologi. Kemudahan dalam mengakses informasi dan penyebaran berita hoaks yang tersistematis. Hal tersebut merupakan tantangan bagi penyelenggara Pilkada untuk inovatif dalam melakukan tahapan pelaksanaan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus dapat merancang dan mengatur strategi dalam melaksanakan Pilkada yang tetap agar pemilukada berjalan dengan aman dan tertib.

Strategi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih Dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 236 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Temukan juga kami disini
Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Silahkan klik untuk chat ini

Siti
● online
Siti
● online
Halo, perkenalkan saya Siti
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: