Beranda » Hukum » Kontroversi HUKUMAN MATI Dan AKAL SEHAT
click image to preview activate zoom

Kontroversi HUKUMAN MATI Dan AKAL SEHAT

Rp 150.480
Stok Tersedia
Kategori Hukum
Tentukan pilihan yang tersedia!
Pemesanan lebih cepat! Order Cepat
Bagikan ke

Kontroversi HUKUMAN MATI Dan AKAL SEHAT

Judul                           : Kontroversi HUKUMAN MATI Dan AKAL SEHAT

Nama   Penulis          : Parjono Wiro Putro, dan Ahmad Ahid

Ukuran                        : 14,5 x 21 cm

Tebal                           : 239 Halaman

Cover                          : Soft Cover

 

SINOPSIS

 

Hukuman mati. Sungguh, telah lama eksis di muka bumi. Tidak ada yang tahu pasti kapan mulai ada. Tapi kita bisa mengerti, setidaknya sebelum atau ketika berlaku di UU Hammurabi, 1750-an SM.

Kontroversi hukuman mati baru-baru saja. Tepatnya setelah para filosof atau para ahli menyampaikan pendapat dan sikapnya, 1750-an M. Sekitar 3.500 tahun (35 abad) setalah  UU Hammurabi.  Dan kini masing-masing pendapat para ahli yang saling menegasi itu telah menjadi teori dan menjadi dasar atau argumentasi dalam berpendapat dan menyikapi hukuman mati.

Kontroversi hukuman mati aka terus terjadi, baik yang karena kekuatan argumentasi atau karena pretensi. Bahkan kini, yang anti hukuman mati telah melakukan aksi sedemikian rupa untuk menghapus hukuman mati dari muka bumi. Termasuk di Indonesia. Upaya nyata telah dilakukan melaui media massa, literasi, dan dengan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Nyaris berhasil.

Terlepas dari itu, rasanya perlu “menikmat” seperti apa sengitnya perdebatan (diskursus) tentang hukuman mati tersebut.

Untuk bekal mengambil posisioning di mana kita berpihak dan berpijak, kiranya konstanta Ilahi  berikut bisa dijadikan renungan dan pemikiran:

“Wahai orang-orang yang beriman … Bagi kalian dalam hukum balas bunuh (qishash) itu ada kehidupan, wahai orang-orang yang berakal. Mudah-mudahan engkau bertakwa” (QS Al-Baqarah:178-179)

Begitulah, untuk bisa memahami bahwa hukuman mati itu perlu dan urgen bagi penjagaan kehidupan memang mensyaratkan: iman, akal sehat, dan ketakwaan.

Kontroversi HUKUMAN MATI Dan AKAL SEHAT

Berat 300 gram
Kondisi Baru
Dilihat 163 kali
Diskusi Belum ada komentar

Belum ada komentar, buka diskusi dengan komentar Anda.

Silahkan tulis komentar Anda

Alamat email Anda tidak akan kami publikasikan. Kolom bertanda bintang (*) wajib diisi.

*

*

Produk Terkait

Temukan juga kami disini
Chat via Whatsapp

Ada yang ditanyakan?
Silahkan klik untuk chat ini

Siti
● online
Siti
● online
Halo, perkenalkan saya Siti
baru saja
Ada yang bisa saya bantu?
baru saja
Produk Quick Order

Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak dibawah: